Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Sinjai Utara merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai Utara. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kabupaten Sinjai Utara disahkan oleh Notaris Kabupaten Sinjai Utara pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kabupaten Sinjai Utara
SK Wali Kabupaten Sinjai Utara tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Sinjai Utara periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kabupaten Sinjai Utara yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Sinjai Utara.
Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Sinjai Utara berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Sinjai Utara dengan kedudukan di Kabupaten Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai Utara. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Sinjai Utara.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Sinjai Utara dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kabupaten Sinjai Utara di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Sinjai Utara disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kabupaten Sinjai Utara tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kabupaten Sinjai Utara adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Sinjai Utara.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Sinjai Utara.
KOWANI Kabupaten Sinjai Utara sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kabupaten Sinjai Utara disahkan oleh Wali Kabupaten Sinjai Utara melalui Surat Keputusan.